INVESTASI 13 MILIAR PENGELOLAN JERUK TIDAK BERFUNGSI
Akibat tidak efektifnya koordinasi antara pusat dan daerah telah mengakibatkan pembangunan pengelolaan buah jeruk tidak berjalan dan mengakibatkan infestasi sebesar 13 miliar sia-sia dan sampai sekarang tidak berfungsi.
Demikian dikemukakan anggota Komisi IV DPR Siswono Yudo Husodo dalam RDP Komisi IV DPR dengan Sekjen Pertanian dan Perkebunan yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRRI Achmad Muqowam di Gedung DPR Senayan Jaklarta, Rabu (6/1).
Siswono menambahkan bahwa pabrik pengelolaan buah jeruk yang telah mendapatkan investasi dari APBN sebesar 7 miliar dan APBD 6 miliar rupiah seharusnya sudah berfungsi. Untuk itu diharapkan Dirjen P2HP Kementerian Pertanian segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Pada rapat tindak lanjut hasil kunjungan kerja komisi IV yang lalu, Siswono juga mengemukakan bahwa saat kunjungan kerja ke Kalimatan Barat menemukan wabah penyakit tanaman jeruknya sekitar 10% per tahun. “ Ini kasus serius yang dapat mengakibatkan runtuhnya perekonomian rakyat yang berdampak terjadinya kemiskinan masal,” ujur Siswono.
Disisi lain beliau memberi aspresiasi kepada Citrus Center yang telah berhasil menemukan cara pencegahannya dengan tiga cara yakni Farmer Awareness, Eradication, dan Vector control.
Komisi IV DPR juga menganjurkan agar Pemerintah Pusat melalui APBN dan Daerah baik Propinsi dan Kabupaten melalui APBD harus memprogramkan penanggulangannya secara serempak di seluruh tanaman jeruk. Penanggulangan yang setengah-setengah dan ataupun bertahap kurang bermanfaat, sehingga dapat menimbulkan resistensi serta menghabiskan biaya yang banyak seperti yang terjadi pada penggerak buah kakao (PBK).
Citrus Center
Sementara menanggapi hal tersebut, Sekjen Pertanian Dr. Ir. Hasanuddin Ibrahim mengatakan bahwa dalam rangka pengembangan jeruk di Kabupaten Sambas, Pemerintah Daerah Kalimantan Barat telah membangun pusat pengembangan jeruk atau Citrus Center yang pembiayaannya berasal dari APBN dan APBD. Pekerjaan Civil work pendanaannya dari Pemerintah Daerah sedangkan pengadaan peralatan pasca panen dan pengolahan berasal dari APBN. Khusus pada tahun 2007 melalui APBN-P yang dialokasikan melalui tugas pembatuan pada DIPA Dinas Pertanian Propinsi Kalbar sebesar Rp.6.4 miliar untuk pengadaan peralatan yang terdiri dari alat pengolahan jus, alat pembuat botol, packaging, labeling, bartcode, dan pengembangan system informasi harga.
Ibrahim menambahkan bahwa pengelolaan managemen dari Citrus Center ini masih ditangani oleh Pemerintah Propinsi. Untuk jangka panjang, sesuai master plan, Citrus Centre ini tidak dirancang sebagai unit pengolahan jeruk saja, namun juga sebagai tempat pelatihan, klinik, tempat magang, penelitian dan kebun koleksi.
Namun diakuinya citrus centre ini belum beroperasi secara optimal karena kurangnya sumberdaya listrik serta air birseh untuk itu saat ini Pemda Kalbar telah mengusahakan penambahan daya sebesar 125 KVA dan tahun 2009 lalu, pemerintah daerah sedang mengupayakan pengolahan dan penampungan air bersih yang bersumber dari APBD. Uji coba saat ini sedang dilakukan dan diharapkan pada awal Pebruari 2010 akan dioperasikan peresmiannya. (Spr)